Selasa, 07 Mei 2024

Satuan Pendidikan pada jenjang Pendidikan Masyakarat (Dikmas)


 Satuan Pendidikan pada jenjang Pendidikan Masyakarat (Dikmas)/jenjang pendidikan nonformal merupakan satuan-satuan pendidikan yang menyelenggarakan jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
Program Pendidikan Masyarakat/Pendidikan Nonformal diselenggarakan untuk memberdayakan masyarakat melalui pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik. 

 

Satuan Pendidikan pada jenjang Pendidikan Masyakarat (Dikmas) terdiri dari:

  • Kursus
  • Taman Bacaan Masyakarat (TBM)
  • Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
  • Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)
  • Pondok Pesantren (Ponpes)

 

https://referensi.data.kemdikbud.go.id/pustaka/dikmas/klasifikasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PSB Al Hikmah Karangmojo Gunungkidul 2025

  Penerimaan Santri Baru 2025/2026 Pondok Pesantren Al Hikmah Karangmojo Gunungkidul  Kompleks PP Al Hikmah Karangmojo Sumberjo 01/09, Karan...