Selasa, 07 Mei 2024

Satuan Pendidikan pada jenjang Pendidikan Tinggi (Dikti)


 Satuan Pendidikan pada jenjang Pendidikan Tinggi merupakan satuan-satuan pendidikan yang menyelenggarakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.
Perguruan tinggi dapat berbentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut, atau universitas. 

Satuan Pendidikan pada jenjang Pendidikan Tinggi (Dikti) terdiri dari:

  • Akademi
  • Politeknik
  • Sekolah Tinggi
  • Institut
  • Universitas 

https://referensi.data.kemdikbud.go.id/pustaka/dikti/klasifikasi

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MADRASAH ALIYAH AL HIKMAH KARANGMOJO TAHUN PELAJARAN 2025-2026

PENERIMAAN SANTRI BARU MADRASAH ALIYAH AL HIKMAH KARANGMOJO TAHUN PELAJARAN 2025-2026 ALAMAT: KOMPLEK PONPES AL HIKMAH KARANGMOJO SUMBERJO R...