Satuan Pendidikan pada jenjang Pendidikan Tinggi merupakan satuan-satuan pendidikan yang menyelenggarakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.
Perguruan tinggi dapat berbentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut, atau universitas.
Satuan Pendidikan pada jenjang Pendidikan Tinggi (Dikti) terdiri dari:
- Akademi
- Politeknik
- Sekolah Tinggi
- Institut
- Universitas
https://referensi.data.kemdikbud.go.id/pustaka/dikti/klasifikasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar