Jumat, 14 Maret 2025

PSB Al Hikmah Karangmojo Gunungkidul 2025

 

Penerimaan Santri Baru 2025/2026

Pondok Pesantren Al Hikmah Karangmojo Gunungkidul 


  • Kompleks PP Al Hikmah KarangmojoSumberjo 01/09, Karangmojo, Gunungkidul DIY 55891

Selasa, 11 Februari 2025

Toko Idolaku Karangmojo Grogol Paliyan


 salah satu referensi atau rujukan Toko Perlengkapan Sekolah yakni Toko Idolaku  yang berlokasi , Karangmojo , Grogol, Kec. Paliyan, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55871


Selasa, 14 Mei 2024

Brand Joyco


 kita sering lihat  pelengkapn tulis, kantor merk JOYCo khan , entah di Toko Alat tulis maupun dikantor,,,

https://www.joyko.co.id/


Vision &Mission

PT. Atali Makmur was incorporated in the year 2000. For more than 10 years, the company has supplied the finest and the highest quality of stationery products. It has become one of the largest stationery distributors in Indonesia.

The company owns two brands that are well-known and trusted to the market: JOYKO and JOY-ART. Our goods are manufactured locally and imported from China, Taiwan and Korea. Moreover, we have more than 1000 products distributed to Indonesian market.

We take the best quality control of our manufactured and imported goods before we distribute them to the market. With our best management teams and high-educated employees, we have established extensive distribution networks in Indonesia through distributors, agents and retailers. Our products are also available in modern market, such as: Carrefour, Hypermart, Lotte Mart, Giant, Hero and many more.





Selasa, 07 Mei 2024

Yayasan Pendidikan


Yayasan Pendidikan
adalah yayasan yang menyelenggarakan pendidikan baik formal maupun nonformal. Penyajian data Yayasan Pendidikan berdasarkan pada NPYP sebagai kode referensi bagi Yayasan Pendidikan.
Dasar hukum Pendirian Satuan Pendidikan (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi): Permendikbud No. 81 Tahun 2013 Pasal 2, Permendikbud No. 36 Tahun 2014 Pasal 2, Permendikbud No. 84 Tahun 2014 Pasal 2, Permendikbud No. 7 Tahun 2020 Pasal 1.
Dasar hukum Pendirian Satuan Pendidikan (Kementerian Agama): PMA No. 14 Tahun 2014 Pasal, PMA No. 66 Tahun 2016 Pasal 9, PMA No. 30 Tahun 2020 Pasal 3, PMA No. 54 Tahun 2014 Pasal 4, PMA No. 27 Tahun 2016 Pasal 6,PMA No. 10 Tahun 2020 Pasal 6,PMA No. 39 Tahun 2014 Pasal 6.
Verifikasi dan Validasi Yayasan Pendidikan diakses melalui tautan:
https://vervalyayasan.data.kemdikbud.go.id
 
https://referensi.data.kemdikbud.go.id/pustaka/yayasan 

 

Satuan Pendidikan pada jenjang Pendidikan Masyakarat (Dikmas)


 Satuan Pendidikan pada jenjang Pendidikan Masyakarat (Dikmas)/jenjang pendidikan nonformal merupakan satuan-satuan pendidikan yang menyelenggarakan jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
Program Pendidikan Masyarakat/Pendidikan Nonformal diselenggarakan untuk memberdayakan masyarakat melalui pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik. 

 

Satuan Pendidikan pada jenjang Pendidikan Masyakarat (Dikmas) terdiri dari:

  • Kursus
  • Taman Bacaan Masyakarat (TBM)
  • Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
  • Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)
  • Pondok Pesantren (Ponpes)

 

https://referensi.data.kemdikbud.go.id/pustaka/dikmas/klasifikasi

Satuan Pendidikan pada jenjang Pendidikan Tinggi (Dikti)


 Satuan Pendidikan pada jenjang Pendidikan Tinggi merupakan satuan-satuan pendidikan yang menyelenggarakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.
Perguruan tinggi dapat berbentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut, atau universitas. 

Satuan Pendidikan pada jenjang Pendidikan Tinggi (Dikti) terdiri dari:

  • Akademi
  • Politeknik
  • Sekolah Tinggi
  • Institut
  • Universitas 

https://referensi.data.kemdikbud.go.id/pustaka/dikti/klasifikasi

 

Satuan Pendidikan pada jenjang Pendidikan Menengah (Dikmen)

 


Satuan Pendidikan pada jenjang Pendidikan Menengah (Dikmen) merupakan jenjang pendidikan sebagai lanjutan jenjang pendidikan dasar. Pendidikan Menengah terdiri atas pendidikan menengah umum dan pendidikan menengah kejuruan.
Satuan Pendidikan Menengah berbentuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat. 

 

Satuan Pendidikan pada jenjang Pendidikan Menengah (Dikmen) terdiri dari:

  • Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB)
  • Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB)
  • Sekolah Menengah Atas (SMA)
  • Sekolah Menengah Luar Biasa (SMLB)
  • Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
  • Madrasah Aliyah (MA)
  • Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)
  • Sekolah Luar Biasa (SLB)
  • Adi Widya Pasraman (Adi WP)
  • Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK)
  • Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAg.K)
  • Taman Kanak-Kanak Luar Biasa (TKLB)
  • Sekolah Menengah Agama Kristen (SMAK)
  • Satuan Pendidikan Kerjasama SMA (SPK SMA)
  • Utama Widya Pasraman (Utama WP)
  • Uttama Dhammasekha
  • Uttama Dhammasekha Kejuruan

 

https://referensi.data.kemdikbud.go.id/pustaka/dikmen/klasifikasi

PSB Al Hikmah Karangmojo Gunungkidul 2025

  Penerimaan Santri Baru 2025/2026 Pondok Pesantren Al Hikmah Karangmojo Gunungkidul  Kompleks PP Al Hikmah Karangmojo Sumberjo 01/09, Karan...